Seorang Pengedar Narkotika Jenis Ganja Di Amankan Satuan Narkoba Polres Oku

Baturaja- Personel Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku DM (30) Alamat Jl. Stm Badaruddin Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU terkait Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Pelaku DM diamankan Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 sekira Pukul 13.30 Wib di dalam rumah yang beralamat di Jl. Jendral Ahmad Yani Km. 5 Kel. Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 52,44 (Lima puluh dua koma  empat empat) gram ditemukan tergeletak diatas lantai didalam kamar yang sebelumnya Pelaku DM simpan di pinggang dan diselipkan di celana Pelaku DM pada saat diamankan dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya Pelaku DM berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Sosoh Buay Rayap Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor Di Desa Penyandingan

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lengkiti Bersama PPL Kecamatan Cek Lokasi Lahan Jagung

Kapolres Oku Ikuti Kegiatan Zoom Metting Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dan Penanaman Jagung Di Lahan Perhutanan Sosial