Polsek Peninjauan Kawal Penertiban Hutan Kawasan dan Pemasangan Plang oleh Satgas PKH di Karang Dapo
Ogan Komering Ulu – Satgas Penertiban Hutan Kawasan (PKH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pemasangan plang di kawasan PTP Mitra Ogan, Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri OKU, Camat Peninjauan beserta staf, Dinas Pertanahan OKU, perwakilan PT Agrimas Falma Nusantara, Danramil Peninjauan, Kepala Desa Karang Dapo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah unsur masyarakat.
Salah satu anggota kelompok tani Kuang Suri, Sarifudin MT, menyampaikan bahwa lahan seluas 297,8 hektare yang mereka kelola diperoleh dengan membeli dari warga Desa Mendala dan telah diurus menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Lahan itu awalnya ditanami karet namun tidak produktif, sehingga kemudian diganti dengan kelapa sawit yang kini berusia dua tahun. Namun, persoalan batas desa dan larangan menanam sawit memicu permasalahan baru.
“Kami berharap ada solusi agar lahan yang sudah dibuka bisa tetap dikelola,” ujar Sarifudin.
Pihak PT Agrimas Falma Nusantara dalam kesempatan itu menawarkan opsi kerja sama operasi (KSO) dengan kelompok tani. Kesepakatan awal pembagian hasil disebutkan 60 persen untuk perusahaan dan 40 persen untuk kelompok tani.
Usai kegiatan, Satgas PKH melanjutkan pemantauan ke wilayah Kuang Suri, Desa Karang Dapo. Berdasarkan data, lahan yang dipasang plang tersebut masuk kategori hutan kawasan dengan luas sekitar ±1.700 hektare sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon didampingi Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, S.E., menjelaskan bahwa Satgas PKH dibentuk untuk menghentikan dugaan kebocoran negara akibat tata kelola perkebunan sawit yang berdiri di kawasan hutan.
“Pemasangan plang ini bagian dari pengawasan dan upaya penertiban. Namun kami juga mengantisipasi potensi gejolak atau protes baik dari perusahaan maupun masyarakat karena sebagian dari mereka merasa memiliki lahan melalui pembelian tanah adat atau izin pemerintah setempat,” ujarnya.
Kegiatan pemasangan plang berakhir pukul 13.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif
Komentar
Posting Komentar