Satu Keluarga Di Desa Lubuk Rukam Lakukan Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia, Satu Pelaku Berhasil Diamankan


Baturaja- Polsek Peninjauan Polres Oku berhasil mengamakan salah satu Pelaku dalam peristiwa Tindak Pidana "PEMBUNUHAN SUBSIDER PENGANIAYAAN DENGAN PEMBERATAN" terhadap korban Feriyansyah (41) Alamat Dusun 3 Desa Lubuk Rukam Kec. Peninjauan Kab. Oku yang mengalami beberapa luka bacok disekujur tubuh hingga meninggal dunia ditempat.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Dedi Iskandar, S.E., menjelaskan kronologisnya bahwa sebelumnya Pada hari sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 21.30 wib di salah satu bengkel Dusun 7 Desa Lubuk Rukam , pada saat korban sedang memperbaiki sepeda motor di bengkel kemudian datanglah pelaku FW (38) yang tidak turun dari motor kemudian berkata " OH ADO JAGOAN INI DISINI NI", kemudian pelaku pun pergi.

Namun berselang sekitar 10 (sepuluh) menit kemudian pelaku FW (38) datang kembali bersama  Pelaku SR (52) ayah kandung pelaku dan Pelaku NY (20) adik kandung pelaku langsung mendatangi korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Melihat satu keluarga tersebut datang kembali dengan membawa parang, korban pun berlari ke belakang rumah arah dapur rumah pemilik bengkel kemudian terjadilah penganiayaan brutal terhadap korban hingga korban mengalami luka  bacok di bagian kepala sebanyak dua bacokan, satu luka bacok di lengan sebelah kanan, satu luka bacok di lengan sebelah kiri , bacokan di betis kanan, dua bacokan di belikat kanan, satu bacokan bahu kiri, satu bacokan di jari kiri kelingking putus dan jari manis hampir putus.

Saat korban dalam keadaan kritis, korban sempat berusaha berlari ke depan namun korban terjatuh dan meninggal dunia  di TKP di samping rumah pemilik bengkel.

Melihat korban sudah berlumuran darah dan tergelak dijalan, setelah itu para pelaku pergi meninggalkan korban dan langsung melarikan diri.

‎Selanjutnya Pada hari minggu tanggal 31 Agustus 2025 sekira jam 05.30 wib Kanit Reskrim Polsek peninjauan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yaitu Pelaku NY (20) berada di rumah kades lubuk rukam.

Kemudian Kapolsek Peninjauan  Iptu Deddy Iskandar, S.E, bersama dengan kanit reskrim Ipda  Rery Handri Idyan, S.H. dan anggota reskrim langsung menuju rumah kades lubuk rukam dan mengamankan 1 (satu) dari 3 (tiga) dan langsung di bawa ke Mako Polsek peninjauan untuk di ambil keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk 2 (dua) orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

‎‎‎Barang Bukti yang diamankan petugas dilokasi salah satunya 1 (satu) bilah parang  yang dipakai pada saat terjadi penganiayaan, 2 (dua) buah sarung parang dan 1(satu) unit sepeda motor. a

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Sosoh Buay Rayap Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor Di Desa Penyandingan

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lengkiti Bersama PPL Kecamatan Cek Lokasi Lahan Jagung

Kapolres Oku Ikuti Kegiatan Zoom Metting Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dan Penanaman Jagung Di Lahan Perhutanan Sosial