Tim Gabungan Polres Oku Temukan Pelanggaran Administrasi Di Salah Satu Karaoke Di Wilayah Kabupaten Oku


Baturaja- Personel gabungan Polres Oku bersama Personel Polisi Pamong Praja (POL PP) Kab. Oku, Kodim 0403 OKU, Dinas Perizinan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Disperindag, serta Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Apel kesiapan yang berlangsung di Taman Kota Baturaja. Senin (26/08/2025) malam.

Kegiatan Apel gabungan ini, tentang permohonan bantuan personil dari satuan polisi pamong praja dalam rangka menindaklanjuti surat Keputusan bupati OKU tentang pelanggaran perda di tempat usaha hiburan di wilayah Kab. Oku.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa kegiatan apel gabungan Polres Oku bersama Sat Pol PP Kab. Oku yang mana berdasarkan Surat Perintah Kapolres Oku terkait Surat permohonan bantuan personil Polres Oku tentang permohonan bantuan personil dari satuan polisi pamong praja dalam rangka menindaklanjuti surat Keputusan bupati OKU tentang pelanggaran perda di tempat usaha hiburan di wilayah kab.OKU.

Kehadiran Personel Polres Oku ini untuk melaksanakan pengamanan menindaklanjuti surat Keputusan bupati OKU tentang pelanggaran perda di tempat usaha hiburan di wilayah kab.OKU di 4 (empat) titik.

Pelaksanaan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari kedepan mulai pada hari Senin s.d Kamis tanggal 25 Agustus s.d 28 Agustus 2025 Pukul 22.00 Wib s.d 02.00 Wib dan melaksanakan apel Kesiapan di Taman Kota Baturaja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Sosoh Buay Rayap Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor Di Desa Penyandingan

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lengkiti Bersama PPL Kecamatan Cek Lokasi Lahan Jagung

Kapolres Oku Ikuti Kegiatan Zoom Metting Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dan Penanaman Jagung Di Lahan Perhutanan Sosial