Hasil Pantauan Titik Hotspot Karhutbunlah Di Wilayah Hukum Polsek Peninjauan Polres OKU, Ternyata Lokasi Berada Di Wilayah Kabupaten OI

 

Baturaja- Usai melaksanakan pengecekan dan pemantauan titik koordinat hotspot diwilayah hukum Polsek Peninjauan Polres Oku, ternyata Titik Api bukan diwilayah hukum Polsek peninjauan, namun titik api tersebut berada di wilayah hukum polres Ogan Ilir.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Dedi Iskandar, S.E., menyampaikan bahwa sebelumnya Pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 sekira jam 11.30 Wib Polsek Peninjauan telah melakukan kegiatan Pantauan Titik Hotspot Karhutbunlah Di Wilayah Hukum Polsek Peninjauan dengan titik kumpul di Mapolsek Peninjauan.

Berdasarkan dari laporan update situasi melalui pantauan STOP KARHUTLA, yang Bersifat Cluster di Polda Sumsel bahwa adanya titik api diwilayah Kec. Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan kordinat 3.805686, 104.548980.

Kemudian sekira jam 11.00 Wib personil tiba di lokasi hot spot di Desa Lubuk Kemiling Kec.  Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Dari hasil pengecekan dan pemantauan titik koordinat hotspot tersebut di dapatkan hasil bahwa Titik Api bukan diwilayah hukum Polsek peninjauan, namun titik api tersebut berada di wilayah hukum polres Ogan Ilir.

Personel sudah melakukan koordinasi dengan desa  Lubuk Kemiling kec. Peninjauan Kab. OKU namun Titik Api bukan diwilayah hukum Polsek peninjauan, namun titik api tersebut berada di wilayah hukum polres Ogan Ilir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lengkiti Bersama PPL Kecamatan Cek Lokasi Lahan Jagung

Kapolsek Sosoh Buay Rayap Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor Di Desa Penyandingan

Kapolres Oku Ikuti Kegiatan Zoom Metting Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dan Penanaman Jagung Di Lahan Perhutanan Sosial