Polsek Sosoh Buay Rayap Hadiri Kegiatan Mediasi Lanjutan Pemortalan Jalan Akses PT. SEMBAWA

 

Baturaja- Kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekira jam 10.00 wib di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kab. OKU berlangsung kegiatan Mediasi Pemortalan Jalan Akses Menuju Jalan PT. SEMBAWA yang mana jalan sepanjang lebih kurang 4 Km mengalami kerusakan yang cukup parah di Desa Kungkilan Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU.

Dalam kegiatan mediasi yang di fasilitasi oleh Pemkab OKU di Kantor Badan Kesbangpol Kab. OKU tersebut dihadiri oleh Asisten I Indra Susanto, S.Sos.M.Ap., Kadin Kesbangpol M. Monang. S. Sos. M. Si., Camat Sosoh Buay Rayap Dini Justini SE. MM., Afrizal Alamsyah ( Legal PPK PT. SEMBAWA ) dari Palembang, Sueb Rizal ( Asisten Divisi 7 Perkebunan PT. Sembawa ), Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Karbianto. SH., Danramil Kota Baturaja riwakili babinsa, Kades Kungkilan Ipen Jafrin, Erfin CS Beserta Rombongan.

Mediasi tersebut yang mana aksi pemortalan tersebut telah dilakukan sejak pada tanggal 24 Februari  2025 sekira jam 07.00 wib oleh warga Desa Kungkilan dengan jumlah sebanyak 8 (Delapan Orang).

Pemortalan Akses Jalan Menuju PT Sembawa tersebut dengan memasang portal menggunakan kayu dan Papan

Sdr. Erpin Bin Yasirman memasang portal tersebut dikarenakan jalan sepanjang jalan lebih kurang 4 Km mengalami kerusakan yang cukup parah serta Sdr. Erpin merasa tanah yang digunakan untuk jalan akses menuju PT Sembawa adalah tanah hak milik Erpin cs sepanjang ± 4 ( empat) Km dan sampai saat ini  belum pernah menghibahkan tanah tersebut secara tertulis dan berlandaskan hukum yang kuat ( di atas materai ) kepada pihak PT Sembawa yang hanya berdasarkan lisan.

Adapun tuntutan warga atas pemortalan jalan tersebut yaitu:

  1. Perbaikan jalan yg di buat PT Sembawa di atas tanah hibah sepanjang 4 Km.
  2. Perhatikan kesejahteraan pekerja yang dibawah PT Sembawa.
  3. Menuntut status HL ke PKWT
  4. Bantuan bibit karet kepada warga yang berimbas di sepanjang perlintasan perusahaan
  5. Prioritaskan SDM Lokal hususnya warga ds. Kungkilan
  6. Peralihan pembayaran wajib pajak dari warga kepada ADM PT. Sembawa
  7. Tertib ADM dan Kordinasi yang baik kepada Perangkat Desa Setempat.

Pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 sekira jam 10.00 wib Giat mediasi tingkat kecamatan telah dilakukan dengan kesepakatan yang sudah disepakati, namun tindak lanjut untuk kesepakatan itu sendiri tidak maksimal untuk perbaikan jalan, maka dilakukan kembali pemortalan jalan tersebut oleh warga setempat.

Kesimpulan hasil yang disepakati dari giat mediasi yang di pasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kab. OKU oleh tim terpadu tersebut didapati bahwa Pihak PT. SEMBAWA Menyikapi Poin No. 1 dan Poin No. 7 Akan Segera mungkin dilaksanakan dan sedangkan untuk poin no. 2 sampai poin no. 6 akan dilakukan koordinasi dulu kepada pimpinan PT Sembawa yang lebih tinggi untuk mendapatkan solusinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lengkiti Bersama PPL Kecamatan Cek Lokasi Lahan Jagung

Kapolsek Sosoh Buay Rayap Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor Di Desa Penyandingan

Kapolres Oku Ikuti Kegiatan Zoom Metting Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dan Penanaman Jagung Di Lahan Perhutanan Sosial